Selasa, 24 Agustus 2021

0813-2373-9973, Situ patenggang Saat Ini Buka atau Tutup?

SitupatenggangCiwidey.com - Situ patenggang Saat Ini Buka atau Tutup? Jawabanya adalah masih tutup sampai tanggal 30 Agustus 2021 karena area Situ patenggang Ciwidey Kabupaten Bandung sekarang masih termasuk PPKM Level 3 sesuai dengan aturan teknis PPKM telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 30/2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Agustus 2021, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (10/8/2021). 

Aturan PPKM Level 3 :

1. Pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh. Untuk pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.

2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFH. Sementara untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% untuk staf yang berkaitan dengan pelayanan, dan 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran.

3. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat maksimal 25 persen dari kapasitas, dan waktu makan maksimal 30 menit.

4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 20:00 waktu setempat, di mana penduduk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk.

5. Tempat ibadah dapat melakukan kegiatan keagamaan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas, atau 20 orang saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat

6. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen

7. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Situ patenggang Saat ini Buka atau Tutup

Pont 2 adalah mengapa objek wisata Situ patenggang Ciwidey masih tutup, JADI KAPAN objek wisata Situ patenggang buka??? kembali adalah jika pemerintah mengumumkan jika wisata Situ patenggang menjadi PPKM level 2 sehinggang bisa beroperasi pegawainya 50% dengan syarat sudah di vaksin sesuai aturan PPLM level 2 sebagai berikut :

Berikut penerapan PPKM di daerah yang masuk kriteria level 2: 

1. Pekerjaan non-esensial 50 persen WFO jika sudah divaksin 

2. Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat 

3. Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 

4. Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 

5. Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 

6. Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 

7. Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan buka hingga pukul 20.00. Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit. 

8. Restoran di ruang terutup bisa buka dengan kapasitas 50 persen 

9. Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka 

10. Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

Baik terima kasih kepada Anda yang sudah membaca informasi ini yang berjudul Situ patenggang Saat Ini Buka atau Tutup?